Senin, 28 Desember 2020
Serial Risalah Talak#8
Serial Risalah Talak#7
Serial Risalah Talak#6
*🕋🔴🌴Risalah Talak (6), Talak Namun Hanya Bergurau*
Penulis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
🌴Orang yang serius (jaad) adalah orang yang mengucapkan talak dengan ucapan dan benar-benar memaksudkan (meniatkan) untuk mentalak. Sedangkan orang yang bercanda (hazil) memaksudkan ucapan talaknya dengan ucapan, namun tidak benar-benar meniatkan untuk mentalak. Seperti ucapan ketika bercanda dengan istri, “Saya talak (ceraikan) kamu”. Padahal ucapan itu hanya bercanda atau main-main. Apakah talak dari orang yang bercanda sama dengan orang yang serius?
Menurut mayoritas ulama, siapa yang mengucapkan kata “talak” (cerai) walau dalam keadaan bercanda atau main-main asalkan lafazh talak tersebut keluar shorih (tegas), maka talak tersebut jatuh jika yang mengucapkan talak tersebut baligh (dewasa) dan berakal. Sehingga tidak ada alasan jika ada yang berucap, “Saya kan hanya bergurau”, atau “Saya kan hanya main-main”. Meskipun ketika itu ia juga tidak berniat untuk mentalak istrinya.
📌Dalil yang mendukung pernyataan di atas adalah sebagai berikut:
*Allah Ta’ala berfirman,*
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَلَا تَتَّخِذُوا آَيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ
“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma’ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah)” (QS. Al Baqarah: 231).
📌Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ
*“Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius*
(1) nikah,
(2) talak, dan
(3) rujuk”.[1]
Bahkan para ulama sepakat akan sahnya talak dari orang yang bercanda, bergurau atau sekedar main-main, asalkan ia memaksudkan tegas dengan lafazh talak.[2]
Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Para ulama dari yang saya ketahui berijma’ (sepakat) bahwa talak yang diucapkan serius maupun bercanda adalah sama saja (tetap jatuh talak)”.[3]
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Orang yang mentalak dalam keadaan ridho, marah, serius maupun bercanda, talaknya teranggap”.[4]
Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Talak dengan ucapan tegas tidak diperlukan adanya niat. Bahkan talak tersebut jatuh walau tanpa disertai niat. Tidak ada beda pendapat dalam masalah ini. Karena yang teranggap di sini adalah ucapan dan itu sudah cukup walau tak ada niat sedikit pun selama lafazh talaknya tegas (shorih) seperti dalam jual beli, baik ucapan tadi hanyalah gurauan atau serius”.[5]
Talak dalam keadaan bercanda dikatakan jatuh talak disebabkan karena talak adalah suatu perkara yang besar berkaitan dengan kehormatan wanita dan ia adalah manusia yang merupakan semulia-mulianya makhluk di sisi Allah. Sehingga tidak pantas seorang melanggar harga diri orang lain dengan bergurau.[6]
Bahasan ini menunjukkan pula bagaimana kita harus menjaga lisan dengan baik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah”.[7]
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Pendapat yang mengatakan jatuhnya talak bagi orang bergurau ada manfaat di dalamnya. Hal ini akan meredam tingkah laku orang yang sering bercanda. Jika seseorang tahu bahwa bermain-main dengan talak dan semacamnya bisa teranggap, tentu ia tidak akan nekat bergurau seperti itu selamanya. Sebagian ulama ada yang berpendapat tidak teranggapnya talak dari orang yang bercanda. Pendapat ini lebih akan mengantarkan seseorang untuk bermain-main dengan ayat-ayat Allah”.[8]
Semoga dengan mengetahui hal ini kita lebih hati-hati lagi dalam berucap, walau hanya sekedar bercanda atau bersandiwara dengan istri, maka tetap jatuh talak, meskipun itu hanya bercanda atau bergurau.
Wabillahit taufiq.
@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 20 Jumadal Ula 1433 H
www.rumaysho.com
[1] HR. Abu Daud no. 2194, At Tirmidzi no. 1184 dan Ibnu Majah no. 2039. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan
[2] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 29: 16.
[3] Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq: ‘Abdullah bin ‘Abdil Muhsin At Turki dan ‘Abdul Fatah Muhammad Al Halwu, terbitan ‘Alam Al Kutub, cetakan ketiga, 1417 H, 10: 373.
[4] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, keluaran Mawqi’ Ya’sub, 17: 68.
[5] Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, tahqiq: ‘Abdullah bin ‘Abdil Muhsin At Turki dan ‘Abdul Fatah Muhammad Al Halwu, terbitan ‘Alam Al Kutub, cetakan ketiga, 1417 H, 10: 372-373.
[6] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 29: 16.
[7] HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47.
[8] Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, 1428 H, 13: 64.
Penulis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
http://www.rumaysho.com
🔀 Chanel Grup WA Al Manhaj Salafiy GMS
Fanspage:https://www.facebook.com/AlManhajSalafiy/
Telegram :http://t.me/Salafiyyah_GMS
Website:https://almanhajsalafiygms.wordpress.com
Website:https://almanhajsalafiy.blogspot.com/?m=1
*Join Grup Manhaj Salaf Khusus Akhowat6️⃣*
https://chat.whatsapp.com/Cqslsli75MDHTmQanUVpfw
✅ Silakan di-share
Rabu, 23 Desember 2020
Serial Risalah Talak #5
Serial Risalah Talak#4
Seial Risalah Talak#3
SERIAL RISALAH TALAK#2
SERIAL RISALAH TALAK #1~17
Jumat, 18 Desember 2020
Hadits-hadits tambahan Arbai’n dari Ibnu Rajab (43-50)
*🕋💥💫Hadits-hadits tambahan Arbai’n dari Ibnu Rajab (43-50)*
TAMBAHAN DARI
IBNU RAJAB
📌HADITS KEEMPAT PULUH TIGA
عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه وسلم: “أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا، فَمَا أَبْقَتِ الفَرَائِضُ، فَلأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ”. رواه البخاري ومسلم.
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Berikanlah warisan kepada orang yang berhak. Jika masih ada tersisa, maka diberikan kepada laki-laki yang paling utama (paling dekat dengan mayit)”
📌HADITS KEEMPAT PULUH EMPAT
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “الرَّضَاعَةُ تُحَرِّمُ مَا تُحَرِّمُ الْوِلاَدَةُ”. رواه البخاري ومسلم.
Dari Aisyah Radhiallahu ‘anha Dari nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam: “Susuan bisa mengharamkan seperti halnya kelahiran”
📌HADITS KEEMPAT PULUH LIMA
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللّهِ أَنّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللّهِ صلى الله عليه وسلم عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ يَقُولُ: “إنّ اللّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ” فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ، فَإِنَّهُ يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النّاسُ؟ قَالَ: “لاَ. هُوَ حَرَامٌ” ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه وسلم عِنْدَ ذَلِكَ: “قَاتَلَ اللّهُ الْيَهُودَ، إنَّ اللّهَ حَرَّمَ عَلَيْهِمُ الشُّحُومَ، فأَجْمَلُوهُ، ثُمَّ بَاعُوهُ، فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ”. رواه البخاري ومسلم
Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata di Mekkah ketika tahun Fathu Mekkah: “Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan berhala”.
Dikatakan kepada beliau: Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang lemak bangkai karena perahu-perahu telah dilumuri dengannya, diminyaki dengannya pula kulit (yang mau disamak) dan manusia menjadikannya untuk minyak lentera ?”
Rasulullah berkata: “Tidak, menjual lemak bangkai itu haram”.
Kemudian beliau berkata: “Allah memerangi Yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas mereka lemak bangkai kemudian mereka cairkan serta mereka jual dan mereka memakan hasil penjualannya”
📌HADITS KEEMPAT PULUH ENAM
عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عن أبيه أَبِي مُوسى الأَشعَريِّ أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعَثَهُ إِلَى اليَمَنِ، فسأَلَهُ عَن أَشربةٍ تُصنَعُ بِها، فقال:”وَمَا هِيَ؟” قَالَ: البِتْعُ وَالمِرْزُ، فقِيلَ لأبي بُردَةَ: وما البِتْعُ؟ قال: نَبيذُ العسل، والمِرْزُ نْبيذُ الشَّعير، فقال:”كُلُّ مُسكرٍ حَرامٌ”. رواه البخاري ومسلم.
Dari Abu Burdah dari bapaknya yakni Abu Musa Al Asy’ary Radhiallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman dan bertanya kepadanya tentang minuman yang dibuat di Yaman.
Beliau bertanya: “Apa itu? “
Abu Musa berkata: “al Bit’u dan al Mizru”.
Ditanyakan kepada Abu Musa: “Apa itu al Bit’u?”
Beliau jawab: “Saripati madu adapun al Mizru adalah saripati gandum”.
Maka Rasulullah berkata: “Semua yang memabukkan adalah haram”
📌HADITS KEEMPAT PULUH TUJUH
عَنِ المِقْدَامِ بنِ مَعدِ يَكْرِب قال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: “مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعاءً شَرًا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابنِ آدَمَ أَكَلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لا مَحَالَةَ، فَثُلثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ، وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ”. رواه الترمذي.
Dari Miqdam bin Ma’di Karib Radhiallahu ‘anhu: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidaklah seorang anak adam memenuhi satu tempat yang lebih jelek dari (memenuhi) perutnya.
Cukuplah bagi anak adam makanan yang bisa menegakkan tulang punggungnya, jika harus (lebih dari itu) maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya dan sepertiga untuk nafasnya”
📌HADITS KEEMPAT PULUH DELAPAN
عَنْ عَبْدِاللهِ بن عمرٍو رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا {خَالِصًا}، وَإِنْ كَانَتْ خَصْلةٌ مِنْهُنَّ فِيهِ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ “. رواه ومسلم.
Dari Abdullah bin Amr Radhiallahu ‘anhu dari nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Empat perkara, barangsiapa yang ada padanya keempat perkara tersebut maka ia munafiq tulen, jika ada padanya satu diantara perangai tersebut berarti ada padanya satu perangai kenifakan sampai meninggalkannya: (1)Yaitu seorang jika bicara dusta, (2)jika membuat janji tidak menepatinya, (3)jika berselisih melampui batas dan (4)jika melakukan perjanjian mengkhianatinya”
📌HADITS KEEMPAT PULUH SEMBILAN
عَنْ عُمرَ بنِ الخَطَّابِ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “لَوْ أنَّكُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيرَ، تَغدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا”. . رواه الترمذي.
Dari Umar bin Khaththab Radhiallahu ‘anhu Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: “Jika kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana memberi rezeki kepada burung. Keluar di pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang
📌HADITS KELIMA PULUH
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ قَالَ: أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلاَمِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيْنَا، فَبَابٌ نَتَمَسَّكُ بِهِ جَامِعٌ؟ قَالَ: “لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ”. رواه أحمد.
Dari Abdullah bin Busr: Datang seorang laki-laki kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam itu terasa banyak bagiku, maka (ajarilah aku) satu bab (ilmu) yang aku akan berpegang teguh dengannya?.
Rasulullah menjawab: Hendaknya lisanmu terus menerus berdzikir kepada Allah”
(Diterjemah oleh Abdurahman Mubarak Ata)
http://almubarak.web.id/?p=248
🔀 Chanel Grup WA Al Manhaj Salafiy GMS
Fanspage:https://www.facebook.com/AlManhajSalafiy/
Telegram :http://t.me/Salafiyyah_GMS
Website:https://almanhajsalafiygms.wordpress.com
Website:https://almanhajsalafiy.blogspot.com/?m=1
*join grup khusus wanita Grup Manhaj salaf 5️⃣*
https://chat.whatsapp.com/KXGiW1ilW6UJhLVAeymQKh
✅ Silakan di-share
Kamis, 17 Desember 2020
Seri Hadits Arbain#42
*🕋🔴🌴SERI HADITS SHAHIH*
*Hadits Arbain #42: Dosaku Terlalu Banyak, Mungkinkah Taubatku Diterima?*
Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Dosaku terlalu banyak, apakah masih ada harapan untuk diampuni?
Hadits #42 dari Arbain An-Nawawi berikut, moga bisa jadi renungan bagi orang yang putus harapan.
📌Hadits #42 Arbain An-Nawawiyah
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُولُ: «قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ مَا دَعَوتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلَا أُبَالِي. يَا ابْنَ آدَمَ! لَو بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ. يَا ابْنَ آدَمَ! إِنَّكَ لَو أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئاً لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً» رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman, ‘Hai anak Adam, sesungguhnya selagi engkau berdoa kepada-Ku dan berharap kepada-Ku, Aku ampuni dosa yang ada padamu dan aku tidak peduli. Hai anak Adam, seandainya dosa-dosamu setinggi langit (begitu banyak), kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, pasti Aku ampuni. Hai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi, kemudian engkau menemui-Ku tanpa menyekutukan-Ku dengan apa pun, pasti Aku akan menemuimu dengan ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Tirmidzi, no. 3540 dan Ahmad, 5:154, 176. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan].
📌Keterangan hadits
– Wa laa ubaali: aku tidak pandang banyaknya dosamu.
📌Penjelasan hadits
Kesimpulan dari hadits Anas bin Malik, maghfirah atau ampunan dosa datang karena tiga sebab:
1Doa dan berharap
2.Istighfar
3.Tauhid
📌1. Doa dan berharap
🌴Doa yang diijabahi kalau terpenuhi syarat dan tidak yang mencegah doa untuk terkabul. Di antara syarat terkabulnya:
➖ hadirnya hati,
➖ sangat berharap diijabahi oleh Allah,
➖ doa tersebut harus diminta dengan tegas, tidak boleh seseorang mengatakan dalam doanya, “Ya Allah ampunilah aku jika Engkau mau.”
➖ tidak boleh tergesa-gesa dan akhirnya putus asa dalam berdoa karena tak kunjung terkabul.
📌Karena kasih sayang Allah, doa itu bisa terwujud dalam lima bentuk:
1.terkabul seperti yang diminta,
2.diganti dengan yang lebih baik,
3.terhindarkan dari kejelekan,
4.menjadi simpanan di akhirat,
5.dengan diberi ampunan oleh Allah atas dosa.
(Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:404)
Apa yang disebutkan dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam sebagaimana maksud dari hadits berikut.
وَعَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( مَا عَلَى الأرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو الله تَعَالَى بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ اللهُ إيَّاها ، أَوْ صَرفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ، مَا لَمْ يَدْعُ بإثْمٍ ، أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ )) ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَومِ : إِذاً نُكْثِرُ قَالَ : (( اللهُ أكْثَرُ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .
Dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim berdoa kepada Allah dengan satu doa, melainkan pasti Allah memberikannya kepadanya, atau Allah menghindarkannya dari kejelekan yang sebanding dengan doanya, selama ia tidak mendoakan dosa atau memutuskan silaturahim.” Lalu seseorang berkata, “Kalau begitu, kita akan memperbanyak doa.” Beliau bersabda, “Allah lebih banyak memberi (dari apa yang kalian minta).” (HR. Tirmidzi, no. 3573 dan Al-Hakim, 1:493. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dalam Bahjah An-Nazhirin, hadits no. 1501),
وَرَوَاهُ الحَاكِمُ مِنْ رِوَايَةِ أَبِي سَعِيْدٍ وَزَادَ فِيهِ : (( أَوْ يَدْخِرَ لَهُ مَِن الأَجْرِ مِثْلَهَا )) .
Diriwayatkan juga oleh Al-Hakim dari Abu Sa’id, dan ia menambahkan, “Atau Allah menyimpan untuknya berupa pahala yang sebanding dengan doa tersebut.” (HR. Ahmad, 3:18; Al-Hakim, 1:493. Hadits ini disahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly katakan bahwa sanad hadits ini hasan, perawinya tsiqqah selain ‘Ali bin ‘Ali yang dinilai shaduq).
📌2. Beristighfar walaupun dosa begitu banyak
Walau dosa kita begitu banyak sampai menjunjung tinggi ke langit—atau ada ulama yang menyebut sampai sejauh pandangan mata–, Allah akan ampuni.
Istighfar berarti meminta ampunan (maghfirah). Maghfirah artinya dilindungi dari kejelekan dosa dengan dosa itu ditutupi.
Dalam dalil juga sering ditemukan, istighfar itu disandingkan dengan taubat. Istighfar berarti meminta ampunan lewat lisan. Sedangkan taubat berarti melepaskan hati dan anggota badan dari dosa.
Adapun jika seseorang beristighfar dengan lisannya, namun dosa masih terus berlanjut, istighfar itu hanyalah menjadi doa, bisa jadi doa itu dikabulkan, bisa jadi doa itu tertolak. Karena dosa masih terus berlanjut, itulah yang jadi penghalang doa dalam istighfar tadi.
Istighfar yang paling afdal adalah yang diikuti dengan tidak terus menerus berbuat dosa. Inilah yang disebut taubatan nashuha, taubat yang tulus.
📌3. Tauhid sebab terbesar mendapatkan maghfirah
Inilah sebab yang paling besar. Siapa yang tidak mentauhidkan Allah, ia akan luput dari ampunan (maghfirah). Siapa yang mentauhidkan Allah, ia akan mendapatkan sebab-sebab datangnya ampunan.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48)
Sebagian ulama berkata, “Ahli tauhid tidak dilemparkan di neraka seperti orang kafir. Yang melemparkan ahli tauhid pun tidak seperti yang melemparkan orang kafir. Ahli tauhid tidaklah kekal dalam neraka sebagaimana orang kafir. Jika semakin sempurna tauhid seorang hamba, ia akan mendapatkan ampunan seluruhnya, sama sekali ia tidak akan masuk neraka. Hal ini dengan catatan, ia memenuhi syarat sebagai ahli tauhid dengan lisan dan anggota badannya, atau dengan hati dan lisannya ketika meninggal dunia.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:417)
📌Tiga sebab mendapatkan ampunan di atas diringkas dari Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam.
📌Faedah hadits
1.Luasnya karunia Allah dan ampunan-Nya walau dosa hamba itu sangat banyak.
2.Keutamaan berdoa kepada Allah dan mengharap kepada-Nya, di mana doa harus diiringi dengan rasa harap agar tidak jadi doa yang sia-sia.
3.Manusia tidaklah maksum, artinya pasti berbuat salah. Maka bersegeralah untuk bertaubat agar dihapus kesalahan.
4.Kita pasti bertemu Allah kelak.
5.Siapa saja yang berdoa dan berharap kepada Allah, dosa-dosanya pasti akan diampuni oleh Allah.
6.Allah mengampuni dosa seluruhnya walaupun dosa itu begitu besar.
7.Ada lima syarat taubat menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah:
(a) ikhlas,
(b) menyesal atas apa yang telah terjadi,
(c) meninggalkan maksiat yang ingin bertauba darinya,
(d) bertekad tidak akan mengulanginya lagi, artinya tidak diniatkan untuk diulangi kembali,
(e) bertaubat selama belum terlambat, yaitu sebelum datang ajal dan sebelum matahari terbit dari arah tenggelamnya. Sebagian ulama menyebutkan syarat taubat hanyalah tiga saja yaitu menyesal, menigggalkan, dan bertekad tidak mau mengulangi lagi. Namun, yang disebutkan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, itulah yang lebih sempurna. Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 433-437.
8.Jika seseorang berbuat dosa, meskipun begitu besar, kemudian ketika berjumpa dengan Allah ia bersih dari dosa syirik, terhapuslah dosa-dosa yang begitu banyak tersebut.
9.Keutamaan tauhid yang luar biasa karena siapa yang mati dalam keadaan tidak membawa dosa syirik, maka ia akan masuk surga.
📌Kaedah dari hadits
Tanda hadirnya hati dalam berdoa adalah ada roja’ (rasa harap yang kuat).
Baca juga: Terhapusnya Dosa Sepenuh Bumi
Referensi:
1.Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
2.Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
3.Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
Selesai disusun Malam Senin, 8 Dzulqa’dah 1441 H, 28 Juni 2020
Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
🔀 Chanel Grup WA Al Manhaj Salafiy GMS
Fanspage:https://www.facebook.com/AlManhajSalafiy/
Telegram :http://t.me/Salafiyyah_GMS
Website:https://almanhajsalafiygms.wordpress.com
Website:https://almanhajsalafiy.blogspot.com/?m=1
*join grup khusus wanita Grup Manhaj salaf 5️⃣*
https://chat.whatsapp.com/KXGiW1ilW6UJhLVAeymQKh
✅ Silakan di-share
Rabu, 16 Desember 2020
Seri Hadis Arbain#41
*🕋🔴🌴SERI HADITS SHAHIH*
*Hadits Arbain #41: Mengikuti Sunnah Nabi, Tundukkan Hawa Nafsu*
Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Kita disuruh mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalahkan hawa nafsu.
📌Hadits Arbain #41
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ رُوِّيْنَاهُ فِي كِتَابِ الحُجَّةِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ.
Dari Abu Muhammad Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak beriman seorang dari kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Hadits hasan sahih, kami meriwayatkannya dari kitab Al-Hujjah dengan sanad shahih).
📌Keterangan hadits
– Laa yu’minu: tidak sempurna imannya.
– Hawaahu: hawa nafsu condong padanya
– Tab’an limaa ji’tu bihi: mengikuti syariat yang nabi bawa
📌Penjelasan hadits
Walau hadits di atas adalah hadits yang dha’if. Ibnu Rajah Al-Hambali rahimahullah sampai mengatakan, “Pensahihan hadits ini sebagai hadits yang valid jauh sekali dari beberapa peninjauan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:394). Namun, makna hadits ini tetap benar.
Makna hadits tersebut menurut Ibnu Rajab Al-Hambali, kita dikatakan memiliki iman yang sempurna yang sifatnya wajib ketika kita tunduk pada ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengikuti perintahnya dan menjauhi larangannya serta mencintai perintah dan membenci setiap larangan. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395.
Beberapa ayat menyebutkan makna yang sama sebagaimana hadits di atas.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Al-Qur’an telah menjelaskan Allah telah mencela siapa saja yang membenci apa yang Allah cintai atau mencintai apa yang Allah benci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:395). Dalam ayat disebutkan apa yang dimaksudkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah,
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 9)
Juga disebutkan dalam surat yang sama,
ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 28)
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Cinta yang benar haruslah berdampak pada mutaba’ah dan muwafaqah (mengikuti dan menyesuaikan) dalam mencintai hal-hal yang dicintai dan membenci hal-hal yang dibenci.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396)
قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24)
Dalam ayat lainnya disebutkan,
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
”Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)
Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan perkataan Al-Hasan Al-Bashri bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kami benar-benar mencintai Rabb kami.” Maka Allah jadikan kecintaan itu sebagai tanda sehingga turunlah surah Ali Imran ayat 31 di atas. (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:396)
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ
“Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.” (HR. Bukhari, no. 6941 dan Muslim, no. 43)
📌Cara mencintai Rasul
Wajib bagi setiap mukmin mencintai segala yang Allah cintai sehingga harus baginya melakukan perkara yang wajib. Jika kecintaannya bertambah, ia menambah lagi dengan melakukan amalan sunnah. Itulah tambahan untuknya.
Begitu pula wajib bagi setiap muslim membenci segala yang Allah benci sehingga sudah selayaknya baginya menahan diri dari segala perkara yang haram. Rasa bencinya ditambah lagi dengan meninggalkan hal yang makruh (makruh tanzih).
Ada hadits dalam shahihain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman sampai aku lebih ia cintai dari orang tua, anak dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44)
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Seorang hamba tidaklah beriman hingga aku lebih ia cintai dari keluarga, harta, dan manusia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 44)
📌Bahkan Rasul harus lebih dicintai dari diri kita sendiri.
Dari ‘Abdullah bin Hisyam, ia berkata,
كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ كُلِّ شَىْءٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ » . فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الآنَ وَاللَّهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ نَفْسِى . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « الآنَ يَا عُمَرُ »
“Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ketika itu memegang tangan Umar bin Al-Khattab. ‘Umar berkata pada beliau, “Wahai Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, pokoknya aku tetap harus lebih engkau cintai dari dirimu sendiri.” Umar pun berkata, “Sekarang, demi Allah, engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pokoknya mulai dari sekarang wahai Umar.” (HR. Bukhari, no. 6632).
📌Timbulnya maksiat dan bid’ah
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Semua maksiat dan mengedepankan hawa nafsu itu terjadi dikarenakan mendahulukan hal duniawi dari kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397)
📌Contoh yang disebutkan oleh Allah tentang orang musyrik,
فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Qashshash: 50)
Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata, “Begitu pula bid’ah bisa muncul karena mendahulukan hawa nafsu daripada mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jaami’ul ‘Ulum wa Al-Hikam, 2:397)
📌Mencintai makhluk yang dicintai Allah
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Kaitannya dengan mencintai makhluk, kita wajib mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib mencintai Allah dan mencintai pula setiap yang Allah cintai, ada di situ malaikat, para rasul, para nabi, orang-orang yang shiddiq (jujur), syuhada, dan orang-orang saleh secara umum. Karena merupakan tanda kelezatan iman, kita mencintai seseorang itu hanya karena Allah.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398)
📌Apakah hawa nafsu selalu tercela?
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika “al-hawa” digunakan secara mutlak, yang dimaksud adalah menyelisihi kebenaran sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ
“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (QS. Shad: 26)
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفْسَ عَنِ ٱلْهَوَىٰ , فَإِنَّ ٱلْجَنَّةَ هِىَ ٱلْمَأْوَىٰ
“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Nazi’at: 40-41)
Namun, “al-hawa” bisa pula bermakna cinta dan kecondongan jika dimutlakkan. Maknanya bisa berarti condong pada kebenaran dan selainnya. Terkadang juga bisa digunakan dengan makna mencintai kebenaran secara khusus dan tunduk pada kebenaran tersebut.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:398-399)
Baca juga: Menuruti Hawa Nafsu
Faedah haditsPeringatan mendahulukan hawa nafsu dari syariat.Orang yang bagus imannya adalah yang menjadikan diri dan hawa nafsunya patuh pada syariat.Hawa nafsu ada dua macam: (a) mahmud (terpuji) dan (b) madzmum (tercela). Mahmud berarti sesuai syariat, madzmum berarti menuruti syahwat.Wajib berhukum dengan syariat Islam.Iman itu bias bertambah dan bisa berkurang sebagaimana akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
📌Kaedah dari hadits
1.Siapa yang menundukkan hawa nafsunya pada syariat maka ia akan selamat, sebaliknya ia akan ghawa (sesat).
2.Wajib mendahulukan dalil, lalu meyakini. Jangan kita meyakini, baru cari dalil, nantinya sesat.
3.Orang yang mendahulukan hawa nafsu berarti menjadikan sesuatu disembah selain Allah.
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)
Semoga manfaat.
Referensi:
1.Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
2.Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
3.Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
Baca juga: Menundukkan Hawa Nafsu Demi Mengikuti Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Direvisi Senin sore, 8 Dzulqa’dah 1441 H, 29 Juni 2020
Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
🔀 Chanel Grup WA Al Manhaj Salafiy GMS
Fanspage:https://www.facebook.com/AlManhajSalafiy/
Telegram :http://t.me/Salafiyyah_GMS
Website:https://almanhajsalafiygms.wordpress.com
Website:https://almanhajsalafiy.blogspot.com/?m=1
*join grup khusus wanita Grup Manhaj salaf 5️⃣*
https://chat.whatsapp.com/KXGiW1ilW6UJhLVAeymQKh
✅ Silakan di-share
Selasa, 15 Desember 2020
Seri Hadits Arbain#40
*🕋🔴🌴SERI HADITS SHAHIH*
*Hadits Arbain #40: Hidup di Dunia Hanya Sebentar*
Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
Hadits Arbain ke-40 ini membicarakan bahwa kita hidup di dunia ini hanya sebentar.
📌Hadits Arbain #40
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: أَخَذَ رَسُولُ اللهِ ﷺ بِمَنْكِبَيَّ، فَقَالَ: «كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ»
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ: إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ المَسَاءَ. وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ. رَوَاهُ البُخَارِيُّ.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang musafir.”
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Jika kamu memasuki sore hari, maka jangan menunggu pagi hari. Jika kamu memasuki pagi hari, maka jangan menunggu sore hari. Manfaatkanlah sehatmu sebelum sakitmu, dan hidupmu sebelum matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416)
📌Keterangan hadits
Gharib: orang asing dari negerinya, ada waktu berdiam, namun hanya sebentar.
‘Abiru sabiil: musafir, sama sekali tidak menetap, terus berjalan.
📌Penjelasan hadits
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini jadi dasar agar kita tidak panjang angan-angan. Dunia ini hendaknya tidak dijadikan negeri dan tempat tinggal, sehingga kita jadi merasa tenang ketika berada di dalamnya. Hendaklah dunia hanya dijadikan tempat persiapan peralatan untuk perjalanan. Wasiat para nabi dan pengikutnya telah sama dalam hal ini. Allah Ta’ala telah menceritakan tentang orang beriman dari keluarga Fir’aun,
يَٰقَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا مَتَٰعٌ وَإِنَّ ٱلْءَاخِرَةَ هِىَ دَارُ ٱلْقَرَارِ
“Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 39).” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:377)
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Dunia bagi seorang mukmin bukanlah negeri untuk menetap, bukan sebagai tempat tinggal. Hendaklah seorang mukmin berada dalam salah satu keadaan: (1) menjadi seorang gharib (orang asing), tinggal di negeri asing, ia semangat mempersiapkan bekal untuk kembali ke negeri tempat tinggal sebenarnya; (2) menjadi seorang musafir, tidak tinggal sama sekali, bahkan malam dan siangnya ia terus berjalan ke negeri tempat tinggalnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup di dunia dengan salah satu dari dua keadaan ini.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:378)
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Jika seseorang semangat dalam mempersiapkan bekal safarnya, tentu semangatnya bukan memperbanyak kesenangan dunia.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:381)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati seseorang,
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara:
(1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu,
(2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu,
(3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu,
(4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu,
(5) Hidupmu sebelum datang matimu.”
Baca juga : manfaatkanlah-5-perkara-sebelum-menyesal
(HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadraknya, 4:341. Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari Muslim namun keduanya tidak mengeluarkannya. Dikatakan oleh Adz-Dzahabiy dalam At-Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Wajib bagi setiap mukmin bersegera beramal saleh sebelum tidak mampu dan terhalang melakukannya, bisa jadi terhalang karena sakit, meninggal dunia, atau mendapati hal-hal yang membuat amal kita sudah tidak lagi diterima.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:390)
📌Faedah hadits
1.Kita dimotivasi untuk meninggalkan dunia dan zuhud pada dunia.
2.Bagusnya pengajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memberi contoh yang memuaskan.
3.Hendaklah kita bersegera memanfaatkan umur, memanfaatkan waktu kuat yaitu masa sehat dan masa hidup.
4.Keutamaan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma karena perkataannya terpengaruh dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
5.Bersegera beramal saleh pada waktu kita saat ini, tidak menunda-nundanya, karena kita tidak tahu keadaan setelah itu.
6.Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hendaklah setiap mukmin benar-benar memanfaatkan kesempatan dengan sisa umur yang ada.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:391)
Baca juga: Belajar Hidup Zuhud
📌Kaedah dari hadits
Kaedah istitsmar:
hendaklah kita sibuk dengan sesuatu yang akan kekal, bukan sesuatu yang akan fana. Artinya, banyaklah sibuk dengan akhirat, sedangkan dunia kita diajak untuk zuhud (ambil sekadarnya saja dari yang halal).
Referensi:
1.Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
2.Khulashah Al-Fawaid wa Al-Qawa’id min Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Syaikh ‘Abdullah Al-Farih.
3.Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya.
Selesai disusun Kamis, 4 Dzulqa’dah 1441 H, 25 Juni 2020
Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Artikel selanjutnyaHadits Arbain #41: Mengikuti Sunnah Nabi, Tundukkan Hawa Nafsu
Penulis ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc
http://www.rumaysho.com
🔀 Chanel Grup WA Al Manhaj Salafiy GMS
Fanspage:https://www.facebook.com/AlManhajSalafiy/
Telegram :http://t.me/Salafiyyah_GMS
Website:https://almanhajsalafiygms.wordpress.com
Website:https://almanhajsalafiy.blogspot.com/?m=1
*join grup khusus wanita Grup Manhaj salaf 5️⃣*
https://chat.whatsapp.com/KXGiW1ilW6UJhLVAeymQKh
✅ Silakan di-share